Oleh : Syaikh Abdul Aziz Bin
Abdullah Bin Baz
RISALAH PERTAMA
TATA CARA SHALAT NABI MUHAMMAD
TATA CARA SHALAT NABI MUHAMMAD
Segala
puji hanya milik Allah semata, shala-wat dan salam semoga tetap dicurahkan
kepada hamba dan utusanNya, yaitu Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
Amma ba`du:
Berikut
ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat Nabi Muhammad
shallallahu 'alaihi wasallam . Penulis ingin menyajikannya kepada setiap
muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, agar siapa saja yang membaca-Nya
dapat bersungguh-sungguh dalam mencontoh (berqudwah) kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam. di dalam masalah shalat, sebagaimana sabda beliau:
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Al-Bukhari).
Kepada
para pembaca, berikut ini uraiannya:
1.
Menyempurnakan wudlu;
(Seseorang
yang yang hendak melakukan shalat) hendaknya berwudlu sebagaimana yang
diperintahkan Allah; sebagai peng-amalan terhadap firmanNya:
"Wahai
orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melakukan shalat, maka cucilah
muka kalian, kedua tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian, dan
(cucilah) kedua kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (Al-Ma'idah:
6).
dan
sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah dari penipuan." (HR. Muslim ).
Dan
sabdanya kepada orang yang tidak betul shalatnya:
"Apabila kamu hendak melakukan shalat, maka sempurnakanlah wudhu".
2. Menghadap ke kiblat:
Yaitu
Ka`bah, di mana saja ia berada dengan seluruh tubuhnya (secara sempurna),
sambil berniat di dalam hatinya untuk melakukan shalat sesuai yang ia inginkan,
apakah shalat wajib atau shalat sunnah, tanpa mengucapkan niat tersebut dengan
lisannya, karena mengucapkan niat dengan lisan itu tidak dibenarkan (oleh
syara`), bahkan hal tersebut merupakan perbuatan bid`ah. Sebab
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melafadzkan niat begitu
juga para sahabat. Disunnahkan meletakkan sutrah (pembatas) baik sebagai
imam atau shalat sendirian karena demikian itu termasuk sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam.
Shalat
harus menghadap kiblat sebab tidak sah shalat seseorang jika tidak menghadap
kiblat kecuali dalam kondisi tertentu yang telah banyak dijelaskan dalam
kitab-kitab fikih.
3. Takbiratul ihram dengan mengangkat ke-dua tangan hingga sejajar dengan pundak
sambil mengucap Allahu Akbar lalu mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
4.
Mengangkat kedua tangan di saat bertak-bir hingga sejajar dengan kedua pundak
atau sejajar dengan kedua telinganya.
atau sejajar dengan kedua telinganya.
5.
Meletakkan kedua tangan di atas dada-nya,
Yaitu
dengan meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri, atau pada pergelangan
tangan kiri, atau pada lengan tangan kiri, karena hal tersebut ada haditsnya,
(seperti) hadits yang bersumber dari Wa'il bin Hujr dan Qubaishah bin Hulb
Al-Tha'iy yang ia riwaratkan dari ayahnya radhiyallahu 'anhu.
6.
Disunnahkan membaca do'a istiftah:
"Ya Allah, jauhkanlah antaraku dengan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat; Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahanku seba-gaimana pakaian putih disucikan dari segala kotoran; Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesa-lahan-kesalahanku dengan air, es dan salju" (Muttafaq `alaih yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam).
Boleh
juga membaca do'a yang lain sebagai gantinya, seperti:
" Maha Suci Engkau, Ya Allah, dengan segala puji bagiMu, Maha Mulia NamaMu, dan Maha Tinggi kemuliaanMu, tiada Tuhan yang yang berhak disembah selain Engkau".
Karena
do'a ini ada dalil shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan
diperbolehkan membaca do'a istiftah lain dari keduanya yang ada dalil
shahihnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun yang lebih afdhal
(utama) adalah pada suatu saat membaca do`a istiftah yang pertama dan pada
saat yang lain membaca yang kedua atau yang lainnya yang ada dalil shahihnya,
karena yang demikian itu lebih sempurna dalam ber-ittiba` (mencontoh
Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wasallam).
Kemudian
membaca:
"Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk " "Dan dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang".
Dan
dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah, sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam:
"Tidak syah shalat seseorang yang tidak membaca Surat Al-Fatihah ", dan sesudah itu membaca "Amin" secara jelas (nyaring) dalam shalat jahriyah, dan sirr (tersembunyi) dalam shalat sirriyah.
Kemudian
membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dan diutamakan bacaan dalam shalat Zhuhur, Ashar
dan Isya' dari surat-surat yang agak panjang, dan pada shalat Shubuh
surat-surat yang panjang, sedangkan pada shalat Maghrib surat-surat pendek dan
pada suatu saat boleh juga membaca surah yang panjang atau setengah panjang,
maksudnya pada shalat Maghrib, sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam. Dan pada shalat Ashar hendaknya membaca surat
yang lebih pendek dari pada bacaan shalat dzuhur
7.
Ruku` sambil bertakbir dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar
dengan kedua pun-dak atau kedua telinga, dengan menjadikan kepala sejajar dengan punggung dan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut dengan jari-jari terbuka sambil thuma'ninah di saat ruku` dan mengucapkan:
dengan kedua pun-dak atau kedua telinga, dengan menjadikan kepala sejajar dengan punggung dan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut dengan jari-jari terbuka sambil thuma'ninah di saat ruku` dan mengucapkan:
"Maha suci RabbKu Yang Maha Agung"
Dan
lebih diutamakan membacanya tiga kali atau lebih, dan di samping itu dianjurkan
pula membaca:
"Maha Suci Engkau, Wahai Rabb kami dan dengan segala puji bagiMu, Ya Allah, ampunilah aku".
8.
Mengangkat kepala dari ruku',
sambil mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua pundak atau kedua telinga
sambil membaca:
sambil mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua pundak atau kedua telinga
sambil membaca:
"Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya".
baik
sebagai imam atau shalat sendirian. Lalu di saat berdiri mengucapkan:
"Wahai Rabb kami, milikMu segala pujian sebanyak-banyaknya lagi baik dan penuh berkah, sepenuh langit dan bumi, sepenuh apa yang ada di antara keduanya dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki kelak".
Dan
jika ditambah lagi sesudah itu dengan do'a:
" Pemilik puja dan puji, ucapan yang paling haq yang diucapkan oleh seorang hamba; dan semua kami adalah hamba bagiMu; Ya Allah, tiada penghalang terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberikan terhadap apa yang Engkau halangi, tiada berguna bagi orang yang memiliki kemuliaan, karena dariMu lah kemuliaan".
Maka
hal tersebut baik, karena yang demikian itu ada dasarnya dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam dalam beberapa hadits shahih.
Adapun
jika ia sebagai ma'mum, maka di saat mengangkat kepala membaca:
"Wahai Rabb kami, milikMu lah segala puji-an"... hingga akhir bacaan di atas.
Dan
dianjurkan meletakkan kedua tangannya di atas dadanya, sebagaimana yang ia
lakukan pada saat berdiri sebelum ruku`, karena keshahihan hadits dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam yang menunjukkan demikian, yaitu hadits yang
bersumber dari Wa'il bin Hujr dan Sahal bin Sa`ad radhiyallahu 'anhu.
9.
Sujud sambil bertakbir dengan meletak-kan kedua lutut sebelum kedua tangan, jika hal tersebut
memungkinkan. Dan jika tidak, maka men-dahulukan kedua tangan sebelum kedua
lutut, sambil menghadapkan jari-jari kedua telapak kaki dan jari jari kedua
telapak tangan ke qiblat, dengan posisi jari-jari telapak tangan rapat. Dan
sujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu dahi bersama hidung, kedua telapak
tangan, kedua lutut dan ujung jari kedua telapak kaki, sambil membaca do'a:
"Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi." tiga kali atau lebih:
Dianjurkan
pula membaca:
"Maha Suci Engkau, Ya Allah Rabb kami, dengan segala puji bagiMu. Ya Allah ampunilah aku ".
Dan
memperbanyak do'a, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Adapun ruku`, maka agungkanlah Tuhan pada saat itu, dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdo'a, sebab layak untuk diterima bagi kalian."
Dan
juga sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:
" Posisi terdekat seorang hamba dari Tuhannya adalah di saat ia sedang sujud, maka dari itu perbanyaklah do'a."
Kedua
hadis tersebut diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya.
Hendaknya
(diwaktu sujud) ia memohon kepa-da Tuhannya kebaikan dunia dan akhirat untuk dirinya
dan untuk orang lain dari kaum muslimin, baik itu dalam shalat wajib maupun
dalam shalat sunnah. Dan (diwaktu sujud) hendaknya mereng-gangkan kedua lengan
tangan dari kedua lambung dan perut dari kedua pahanya sambil mengangkat kedua
hasta/lengah tangannya dari tanah, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda:
" Tegak luruslah kalian di saat sujud dan jangan ada seorang dari kalian meletakkan kedua lengan tangannya seperti anjing meletakkan kedua lengan tangannya." (Muttafaq `alaih).
10.
Mengangkat kepala sambil bertakbir,
bertumpu pada kaki kiri dan mendudukinya, sedang-kan kaki kanan ditegakkan, meletakkan
kedua tangan di atas ujung kedua paha dan kedua lutut, lalu mem-baca:
bertumpu pada kaki kiri dan mendudukinya, sedang-kan kaki kanan ditegakkan, meletakkan
kedua tangan di atas ujung kedua paha dan kedua lutut, lalu mem-baca:
"Wahai Rabbku, ampunilah aku; wahai Rabbku, ampunilah aku; wahai Rabbku, ampunilah aku. Ya Allah, ampunilah aku, belas kasihilah aku, berilah aku petunjuk, berilah aku rizki, berilah aku kesehatan dan tutupilah kekuranganku."
Hendaknya
thuma'ninah (berhenti sebentar) di waktu duduk, hingga setiap persendian
benar-benar berada pada posisinya, sebagaimana di saat ia berdiri i`tidal
sebelum ruku`, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanjangkan (waktu)
i`tidalnya sesudah ruku` dan ketika duduk di antara dua sujud.
11.
Sujud yang kedua sambil bertakbir,
dalam melakukannya sebagaimana ia melakukan pada sujud pertama.
dalam melakukannya sebagaimana ia melakukan pada sujud pertama.
12.
Mengangkat kepala (bangun) sambil bertakbir,
dan duduk sejenak seperti duduk antara dua sujud. Ini disebut duduk istirahat, hukumnya sunnah menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat para ulama, dan jika ditinggalkan maka tidak apa-apa. Dan pada duduk ini tidak ada bacaan atau pun do'a.
dan duduk sejenak seperti duduk antara dua sujud. Ini disebut duduk istirahat, hukumnya sunnah menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat para ulama, dan jika ditinggalkan maka tidak apa-apa. Dan pada duduk ini tidak ada bacaan atau pun do'a.
Lalu
bangkit dan berdiri untuk melakukan raka`at yang kedua dengan bersanggah pada
kedua lutut jika memungkinkan, dan jika tidak memung-kinkan, maka bersanggah
kepada kedua tangan di atas lantai, kemudian membaca Al-Fatihah dan sete-rusnya
seperti apa yang dilakukan pada raka`at yang pertama. Tidak boleh bagi seorang
ma'mum menda-hului imam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang
umatnya dari tindakan seperti itu, demikian juga dibenci memba-rengi imam.
Sunnahnya bagi ma`mum, gerakan-gerakannya harus sesudah gerakan-gerakan
imam-nya dengan tidak berbarengan, dan harus setelah terhentinya suara imam,
karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" Sesungguhnya imam itu dijadikan sebagai imam agar diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya, oleh karena itu, jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian, dan jika ia ruku` maka ruku`lah kalian, dan apabila ia membaca: "Sami`allahu liman hamidah", maka bacalah: "Rabbana wa lakal-hamdu", dan apabila ia sujud, maka sujudlah kalian" (Muttafaq `alaih).
13.
Jika shalat itu adalah shalat dua raka`at, seperti shalat Subuh, shalat Jum`at
dan shalat `Id, maka duduk iftirasy setelah bangkit dari sujud kedua,
yaitu dengan menegakkan kaki kanan, dan bertumpu pada kaki kiri, tangan kanan
diletakkan di atas paha kanan dengan menggenggam semua jari kecuali jari
telujuk untuk berisyarat kepada tauhid di saat meng-ingat Allah shallallahu
'alaihi wasallam dan berdo'a. Jika jari manis dan jari kelingking tangan kanan
digenggamkan, sedangkan ibu jari dibentuk lingkaran dengan jari tengah dan
berisyarat dengan jari telunjuk, maka hal tersebut sangat baik sekali, karena
kedua cara tersebut ada di dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam. Dan afdhalnya melakukan cara yang pertama pada suatu saat dan cara
yang kedua pada saat yang lain. Sedangkan tangan kiri diletakkan di atas
(ujung) paha kiri dan lutut; lalu membaca Tasyahhud, yaitu:
Kemudian
dilanjutkan dengan membaca:
Lalu
memohon perlindungan kepada Allah dari empat hal dengan membaca:
Kemudian
berdo'a, memohon kepada Allah untuk kebaikan dunia dan akhirat. Dan apabila
berdo`a untuk kedua orang tua atau untuk kaum muslimin, maka dibolehkan, baik
di waktu shalat wa-jib ataupun shalat sunnah, berdasarkan hadits Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam dari Ibnu Mas`ud radhiyallahu 'anhu ketika Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya Tasyahhud, beliu bersabda:
"Kemudian hendaknya ia memilih do`a yang lebih disukai, lalu berdo`a"
Do`a
yang disebutkan dalam hadist di atas men-cakup semua apa saja yang berguna bagi
seseorang dalam kehidupan dunia dan akhirat. Setelah itu memberi salam dengan
menoleh ke kanan dan salam dengan menoleh ke kiri, seraya mengucapkan:
14.
Jika shalat yang dikerjakan adalah tiga raka`at, seperti shalat
Maghrib, atau empat raka`at, seperti shalat Zhuhur, `Ashar dan Isya', maka
hendak-nya ia membaca tasyahhud tersebut di atas dengan membaca shalawat
kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian bang-kit dengan bersanggah
kepada kedua lututnya, sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan
kedua pundak dan membaca Allahu Akbar, lalu mele-takkan kedua tangan di
dada sebagaimana diterang-kan di atas kemudian membaca Al-Fatihah saja.
Jika
ia membaca surah atau ayat pada raka`at ketiga dan keempat dalam shalat dzuhur
sesudah al-Fatihah pada saat-saat tertentu, maka tidak apa-apa. Karena ada
hadits shahih yang menunjukkan hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam yang bersumber dari Abu Sa`id radhiyallahu 'anhu.
Dan
jika tidak membaca shalawat pada tasyah-hud pertama, maka tidak apa-apa,
karena hukumnya sunnah, tidak wajib dalam tasyahhud awal. Kemudian
membaca tasyahhud setelah raka`at ketiga pada shalat Maghrib, dan
setelah raka`at keempat dari shalat Zhuhur, Ashar dan Isya', berikut dengan
shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , dan memohon perlindungan
kepada Allah dari empat perkara yang disebutkan di atas (adzab Neraka Jahannam,
siksa kubur, fitnah kehi-dupan dan kematian dan dari kejahatan fitnah Dajjal),
lalu perbanyak berdo`a.
Dan
di antara do`a yang diajarkan pada akhir tahiyyat (tasyahhud) dan juga
dalam kesempatan-kesempatan lainnya adalah:
" Ya Rabb kami, karuniakan kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat dan peliharalah kami dari adzab api Neraka".
Karena
ada hadits shahih yang bersumber dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia
berkata:
Kebanyakan dari do`a-do`a Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu adalah Rabbana atina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah wa qina adzaban nar.
Sebagaimana
telah disebutkan di atas dalam shalat yang dua raka`at, hanya saja posisi duduk
saat ini adalah duduk tawarruk, yaitu duduk dengan meletakkan telapak
kaki kiri di bawah betis kaki kanan dan kemudian mendudukkan pantat di atas
tanah, sedangkan kaki kanan tegak, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu
Humaid. Kemudian memberi salam ke kanan sambil
mengucapkan: dan salam ke kiri seraya mengucapkan:
Sehabis
itu beristighfar (memohon ampun) kepada Allah tiga kali, membaca:
"Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Selamat dan dariMu-lah keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemulia-an; tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, milikNya lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu; tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, tiada yang dapat menghalangi terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau halangi, tidaklah bermanfaat kemuliaan bagi pemiliknya kecuali kemuliaan itu dari Engkau. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya; kepunyaanNya lah kenikmatan dan milikNya lah karunia, dan bagiNya-lah sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dengan tulus ikhlas tunduk kepadaNya sekalipun orang-orang kafir tidak suka".
Kemudian
bertasbih (mengucapkan Subhanallah ) sebanyak 33 kali, memuji Allah
(mengucapkan Alhamdulillah) 33 kali dan bertakbir (mengucapkan Allahu
akbar) 33 kali, serta digenapkan menjadi seratus dengan mengucapkan:
"Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kepunyaan-Nya-lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Lalu
membaca ayat Kursi, Surat Al-Ikhlash, surat Al-Falaq dan Surah An-Nas pada
setiap kali selesai shalat. Dan dianjurkan (disunnahkan) meng-ulang tiga surat
tersebut sebanyak 3 kali setelah selesai shalat Maghrib dan shalat subuh,
berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang
menganjurkan tentang hal itu, begitu pula dianjurkan (disunnahkan) menambah
dzikir tersebut di atas, terutama setelah shalat Maghrib dan shalat Subuh
dengan dzikir berikut 10 kali:
"Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kepunyaan-Nya-lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, Dia menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Semua
itu berdasarkan hadits shahih dari Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Jika
ia sebagai imam, maka hendaknya berbalik menghadap para ma'mum sesudah
beristighfar 3 kali dan mengucapkan:
"Ya Allah, Engkau Yang Maha selamat dan dariMu lah keselamatan, Maha Tinggi lagi Maha Suci Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan".
Kemudian
membaca dzikir-dzikir sebagaimana tersebut di atas, yang banyak disebutkan
dalam hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah
hadits shahih yang dari `Aisyah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim. Semua dzikir di atas hukumnya sunnah, tidak wajib.
Disunnahkan
pula bagi setiap muslim, baik laki-laki atau perempuan shalat sunnah 4 raka`at
sebelum Zhuhur dan 2 raka`at sesudahnya, 2 raka`at sesudah shalat Maghrib, 2
raka`at sesudah Isya dan 2 raka`at sebelum shalat Subuh. Jumlah kesemuanya 12
raka`at, yang dinamakan shalat rawatib; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
selalu menjaganya di waktu muqim, adapun di waktu beper-gian beliau hanya
melakukan shalat sunnat Subuh dan witir. Untuk kedua shalat sunnah tersebut
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya baik di
waktu muqim maupun di waktu bepergian. Beliau adalah teladan bagi kita,
sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik". (Al-Ahzab: 21).
Dan
juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".(HR. Bukhari).
Dan
lebih utama (afdhal)
shalat-shalat rawatib dan shalat witir dilakukan di rumah, namun jika dilakukan
di masjid, maka tidak apa-apa sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam:
"Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumah, kecuali shalat wajib." (Hadits ini disepakati keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim)
Menjaga
shalat rawatib dengan sungguh-sung-guh merupakan bagian dari sebab seseorang
masuk Surga, sebagaimana yang diriwayatkan di dalam Shahih Muslim dari Ummi
Habibah radhiyallahu 'anhu sesungguh-nya dia berkata: Saya telah mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tiada seorang hamba muslim pun yang selalu melakukan shalat sunnat 12 raka`at selain dari shalat wajib pada setiap hari, melainkan Allah bangun untuknya sebuah istana di Surga."
Dan
sesungguhnya Imam At-Tirmidzi di dalam riwayat haditsnya juga menjelaskan
(menafsirkan) hadits di atas sebagaimana yang kami sebutkan tadi.
Jika
ia melakukan 4 raka`at sebelum shalat Ashar, 2 raka`at sebelum Maghrib, dan dua
raka`at sebelum shalat Isya`, maka itu lebih baik sebagaimana sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam:
"Allah akan memberi rahmat kepada seseorang yang selalu shalat 4 raka`at sebelum Ashar". (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan ia menghasankannya; dishahihkan Ibnu Huzaimah, sanad hadits tersebut shahih).
Dan
juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
" Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalatnya, di antara dua adzan ada shalatnya, -Lalu beliau bersabda untuk ketiga kalinya: Bagi yang menghendaki." (HR. Al-Bukhari)
Dan
jika shalat 4 raka`at setelah shalat Zhuhur dan 4 raka`at sebelumnya, maka itu
pun baik pula, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa yang menjaga 4 raka`at sebelum Zhuhur dan 4 raka`at sesudahnya, maka ia diharamkan oleh Allah atas api Neraka." (HR. Ahmad dan Ahlus Sunan dengan sanad shahih dari Ummi Habi-bah radhiyallahu 'anhu)
Maksudnya
adalah, ia menambah 2 raka`at atas shalat sunnat rawatib sesudah Zhuhur, karena
shalat sunnat rawatib Zhuhur itu 4 raka`at sebelumnya dan 2 raka`at sesudahnya.
Maka jika ia melakukan dua rak`at shalat sunnat lagi sesudahnya, tercapailah
apa yang disebutkan di dalam hadits Ummi Habibah tersebut.
Dan
Allahlah Pemberi taufiq, dan semoga Allah tetap mencurahkan shalawat dan salam
kepada nabi kita Nabi Muhammad bin Abdullah shallallahu 'alaihi wasallam,
kepada ke-luarga dan para shahabatnya serta para pengikutnya hingga hari
Kiamat.
No comments:
Post a Comment