PERSEROAN TERBATAS
Perseroan
terbatas (PT) yang disebut juga naamloze vennoschap (NV) merupakan bentuk
perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab
terbatas terhadaputang-utang perusahaan sebesar modal yang di setor.
Perseroan terbatas ini
merupakan organisasi berwatak kapitalis yang menjadikan mencari
keuntungansebagai tujuannya.modalnya ditetapkan terlebih dahulu dan dibagi-bagi
dalam saham.saham itu dijual kepada siapa saja yang berminat,tanpa
memperhatikan sifat-sifat orangyang bersangkutan.pada umumnya saham itu
diperjual belikan sehingga kepemilikan PT dengan mudah dipindahtangankan.
Saham
yang dikeluarkan PT ada prinsipnya dapat digolongkan kedalam dua jenis
saham,yaitu saham biasa(common stock)dan saham istimewa(perfered stock) dan
dalam perusahaan bentuk PT ini,selain diperlukan akte notaris juga ada syarat
finansial dan yuridis
Ciri-ciri perseroan
terbatas:
- Didirikan dengan akte notaris dan disahkan oleh departemen kehakiman
- Merupakan persekutuan modal
- Tidak lansung mengerjakan kepentingan anggota dan anggotanya bersifat menunggu
- Maju mundurnya usaha tergantung pada kecakapan direksi
- Hak suara dan rapat anggota seimbang dengan besar kecilnya keuntungan berdasarkan kepada jumlah saham yang dimiliki dan besarna keuntungan yangditerima dibatasi
§ Pada umumnya acuh
tak acuh terhadap kesejahteraan masyarakat
Jenis-jenis
perseroan terbatas:
- § PT terbuka
Merupakan PT yang
saham-sahamnya hanya memiliki orang-orang tertentu
- § PT perseorangan
PT yang
saham-sahamnya dimiliki oleh satu orang
- § PT asing
Merupakan PT yang
didirikan diluar negeri menurut hukum yang berlaku disana dan mempunyai kedudukan
diluar negeri juga
- § PT domestik
PT yang ada diluar
negeri dan tunduk terhadap peraturan pemerintah
Kelebihan perseroan
terbatas:
- § Tanggung jawab yang terbatas dari emegang saham
- § Kelansungan hidup perusahaan lebih terjamin
- § Relatif mudah memperoleh tambahan modal
- § Manajemen yang lebih kuat dan besar
- Mudah untuk memindahkan hak milik perusahaan dengan menjual sahamnya kepada pihak lain
Kelemahan perseroan
terbatas :
- § Pendirian perusahaan relatif sulit
- § Biaya pendirian perusahaan relatif besar
- § Relatif lama waktu pendiriannya
- § Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin
No comments:
Post a Comment