Wednesday 5 August 2015

PERSEROAN TERBATAS

PERSEROAN TERBATAS
Perseroan terbatas (PT) yang disebut juga naamloze vennoschap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadaputang-utang perusahaan sebesar modal yang di setor.
Perseroan terbatas ini merupakan organisasi berwatak kapitalis yang menjadikan mencari keuntungansebagai tujuannya.modalnya ditetapkan terlebih dahulu dan dibagi-bagi dalam saham.saham itu dijual kepada siapa saja yang berminat,tanpa memperhatikan sifat-sifat orangyang bersangkutan.pada umumnya saham itu diperjual belikan sehingga kepemilikan PT dengan mudah dipindahtangankan.
Saham yang dikeluarkan PT ada prinsipnya dapat digolongkan kedalam dua jenis saham,yaitu saham biasa(common stock)dan saham istimewa(perfered stock) dan dalam perusahaan bentuk PT ini,selain diperlukan akte notaris juga ada syarat finansial dan yuridis
Ciri-ciri perseroan terbatas:

  • Didirikan dengan akte notaris dan disahkan oleh departemen kehakiman
  • Merupakan persekutuan modal
  • Tidak lansung mengerjakan kepentingan anggota dan anggotanya bersifat menunggu
  • Maju mundurnya usaha tergantung pada kecakapan direksi
  • Hak suara dan rapat anggota seimbang dengan besar kecilnya keuntungan berdasarkan kepada jumlah saham yang dimiliki dan besarna keuntungan yangditerima dibatasi
§  Pada umumnya acuh tak acuh terhadap kesejahteraan masyarakat
Jenis-jenis perseroan terbatas:
  • §  PT terbuka
Merupakan PT yang saham-sahamnya hanya memiliki orang-orang tertentu
  • §  PT perseorangan
PT yang saham-sahamnya dimiliki oleh satu orang
  • §  PT asing
Merupakan PT yang didirikan diluar negeri menurut hukum yang berlaku disana dan mempunyai kedudukan diluar negeri juga
  • §  PT domestik
PT yang ada diluar negeri dan tunduk terhadap peraturan pemerintah
Kelebihan perseroan terbatas:
  • §  Tanggung jawab yang terbatas dari emegang saham
  • §  Kelansungan hidup perusahaan lebih terjamin
  • §  Relatif mudah memperoleh tambahan modal
  • §  Manajemen yang lebih kuat dan besar 
  •  Mudah untuk memindahkan hak milik perusahaan dengan menjual sahamnya kepada pihak lain
Kelemahan perseroan terbatas :
  • §  Pendirian perusahaan relatif sulit
  • §  Biaya pendirian perusahaan relatif besar
  • §  Relatif lama waktu pendiriannya
  • §  Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin

No comments:

Post a Comment

Popular Posts